Ini Empat Cara Gampang Pindah ke Mode Token Listrik PLN

Dora Afrohah

Dora Afrohah

Bandarlampung

22 Mei 2021 18:19 WIB
Bisnis | Rilis ID
Bennie Adenata, Manager Bagian Pelayanan Pelanggan dan Pemasaran PLN UP3 Tanjungkarang. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Dora Afrohah
Rilis ID
Bennie Adenata, Manager Bagian Pelayanan Pelanggan dan Pemasaran PLN UP3 Tanjungkarang. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Dora Afrohah

RILISID, Bandarlampung — PLN sudah cukup lama memberikan pelayanan listrik prabayar atau mode token. Namun nyatanya masih ada saja pelanggan yang belum mengetahui caranya beralih.

Ada empat cara bagi calon pelanggan yang berminat memasang token. Yaitu datang langsung ke unit PLN terdekat, melalui website www.pln.co.id, dan call center PLN. ”Atau melalui PLN Mobile,” ujar Bennie Adenata, Manager Pelayanan Pelanggan dan Pemasaran PLN UP3 Tanjungkarang, Sabtu (22/5/2021).

PLN Mobile, menurut dia, termasuk pelayanan baru PLN. Aplikasi ini bisa diunduh lewat playstore atau appstore.

Di PLN Mobile ada banyak fitur kemudahan seperti membayar token dan tagihan, mengubah daya, memasang baru, simulasi biaya permohonan, fitur pengaduan, dan info promo.

Seluruh permintaan atau pengaduan akan masuk ke server pusat dan diteruskan ke unit PLN tertuju untuk ditindaklanjuti.

Prosedur pendaftaran pelanggan baru adalah memberikan fotokopi KTP, nomor handphone aktif, dan email aktif.

"Bisa juga sebagai tambahan menyertakan data rekening pelanggan tetangga untuk lebih mempermudah PLN melacak lokasi rumah," jelas Bennie.

Besaran biaya penyambungan yang akan dikenakan ke pelanggan baru tergantung pada daya yang diminta.

Mulai 450, 900, 1300, 2200, 3500, hingga 41500 volt ampere (VA). Kategorinya bisnis, industri, rumah tangga, publik, dan sosial.

"Itu semua bisa dicek simulasi biaya permohonan melalui PLN Mobile," sambung Bennie.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya