Garuda Buka Penerbangan Kertajati-Palembang via Lampung

gueade

gueade

Bandarlampung

11 Desember 2018 19:40 WIB
Bisnis | Rilis ID
Menhub Budi Karya Sumadi meresmikan rute baru Kertajati-Lampung-Palembang pulang pergi (PP) di kantor Kemenhub, Selasa (11/12/2018). FOTO: HUMAS GARUDA INDONESIA
Rilis ID
Menhub Budi Karya Sumadi meresmikan rute baru Kertajati-Lampung-Palembang pulang pergi (PP) di kantor Kemenhub, Selasa (11/12/2018). FOTO: HUMAS GARUDA INDONESIA

RILISID, Bandarlampung — Garuda Indonesia Airlines (GA) kembali kembali membuka rute penerbangan baru Palembang-Kertajati via Lampung. Penerbangan ini mulai beroperasi pada 18 Desember.

Rute penerbangan baru ini diresmikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di kantor Kemenhub, Selasa (11/12/2018).

GM PT Garuda Indonesia (Persero) Cabang Tanjungkarang Gatot Rijadi mengatakan, penambahan rute tersebut bisa memenuhi keinginan pelanggan dan membuka konektivitas, serta salah satu sarana mendukung peningkatan industri pariwisata dalam meningkatkan perekonomian di Lampung.

Sebabnya, rute Kertajati-Palembang atau Palembang-Kertajati ini via Lampung. Pesawat milik BUMN itu singgah sekitar 30 menit di Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan.

“Dengan demikian otomatis akan meningkatkan seat load factor dan revenue Garuda Indonesia,” kata Gatot saat dikonfirmasi Rilislampung.id (Group Rilis.id), Selasa (11/12/2018).

Rute baru ini akan terbang tiga kali dalam sepekan, yakni Selasa, Kamis dan Sabtu. Pesawat akan terbang setiap pukul 06.40 WIB dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II dan kembali menuju Palembang pada pukul 10.00 WIB.

Di sisi lain, Gatot berharap Bandara Radin Inten II bisa segera diresmikan menjadi bandara internasional dalam waktu dekat ini.

“Sehingga rute penerbangan Singapura-Lampung bisa segera terwujud,” ujarnya.

Sementara Humas Bandara Radin Inten II, Wahyu Aria Sakti membenarkan adanya rute baru tersebut. Menurutnya, penambahan penerbangan ini bisa mengatasi lonjakan penumpang pada angkutan Natal dan Tahun Baru 2019. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya