Fasilitasi Perumahan Buat Milenial Dinilai sebagai Inovasi Erick Thohir
Pandu Satria
Jakarta
RILISID, Jakarta — Menteri BUMN Erick Thohir memberikan perhatian khusus terhadap perumahan untuk milenial dan generasi Z atau dikenal dengan Gen Z dengan harga terjangkau. Pasalnya, sampai saat ini masih banyak warga berpenghasilan rendah, terutama kaum milenial yang belum memiliki hunian tetap.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Tri Sakti, Trubus Rahadiansyah menilai langkah Erick Thohir dalam mendorong kolaborasi antar BUMN untuk memfasilitasi perumahan untuk milenial dan Gen Z ini sebagai satu terobosan inovasi kebijakan yang bagus. Namun, Trubus mendorong agar kebijakan tersebut bisa terealisasikan dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Itu satu inovasi kebijakan yang bagus. Kalau sebagai kebijakan tentu ini kan kebijakan publik, jadi kebijakan itu harus disesuaikan, artinya harus keberpihakan pada milenial, tidak hanya sekedar nama gitu,” kata Trubus Rahadiansyah dalam keterangannya, Kamis (7/4/2022).
Dikatakan Trubus, pencanangan penyediaan pembiayaan dan hunian oleh milenial ini adalah kebijakan baru yang pernah ada di Indonesia, dimana Pemerintah memberikan perhatian kepada anak-anak milenial untuk memiliki rumah.
Pasalnya, masalah perumahan saat ini menjadi masalah krusial di Indonesia, khususnya di pusat-pusat kota.
“Bahwa kebijakan itu bagus sebagai upaya untuk memberi rumah pada anak-anak milenial untuk memiliki rumah, tempat tinggal dan selama ini belum ada kebijakan terkait itu. Nah ini merupakan kebijakan yang baru dan memberikan kesempatan pada milenial untuk memiliki rumah, ada kebijakan tersendiri,” ucap Trubus.
Pengajar di Universitas Trisakti Jakarta itu menuturkan, Menteri BUMN harus merealisasikan janji tersebut dengan cepat agar publik tidak mengklaim bahwa kebijakan tersebut hanya gimik atau pencitraan semata.
Olehnya itu, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan informasi dan edukasi yang intens, terutama soal syarat memiliki rumah bagi milenial.
“Menurut saya, supaya tidak hanya menjadi jargon, atau gimik saja, harus istilahnya itu menggunakan informasi dan edukasi, mengkomunikasikan secara baik, informasikan juga secara komprehensif dan kemudian di edukasikan, milenial yang berhak memiliki itu umur berapa, yang punya pekerjaan apa, terus cicilannya bagaimana?. Yang penting harganya,” ujarnya.
“Jangan sampai kebijakan ini menimbulkan masalah baru, nanti kalau mereka gak bisa bayar, mandek atau tidak bisa nyicil itu bagaimana, harus dijelaskan agar tidak membuang anggaran, atau hanya mencari pencitraan. Kekhawatiran kita kan itu hanya pencitraan belaka yang merujuk pada kebijakan yang tidak produktif,” jelasnya.
Fasilitasi Perumahan Buat Milenial
Inovasi Erick Thohir
Menteri BUMN
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
