Diwarning KPK, Bank Lampung Cegah Gratifikasi Lewat Collection Fee
lampung@rilis.id
Bandarlampung
“Nantinya, kami akan berkoordinasi dengan OJK, BI, dan bank-bank lain yang juga menerapkan colection fee kepada bendahara instansi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Rilislampung.id, Kamis (29/8/2019). (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
