Disepakati, Kerja Sama Pengoperasian dan Pemakaian Aset LPS di Empat Pelabuhan
Ahmad Kurdy
Lampung
"Mulai dari tanggal 1 Mei 2021 lalu pengoperasian LPS telah dikembalikan kepada Pemerintah yakni dilaksanakan oleh Ditjen Hubdat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD)," ujarnya.
Sehubungan dengan adanya kerja sama ini, pada acara yang sama dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pemakaian aset.
Aset meliputi ruangan dan peralatan operasional LPS antara Kepala BPTD dan General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada empat pelabuhan penyeberangan tersebut. (*)
ASDP
ASDP Bakauheni Freezy
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
