Delapan Unit PTPN VII Raih Penghargaan Industri Hijau 2019
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Proses verifikasi dan penilaian dilakukan oleh Tim Teknis dan Dewan Pertimbangan yang berasal dari unsur pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan instansi terkait lainnya.
Mekanisme proses verifikasi dan penilaian akan dilakukan dengan metode kunjungan/verifikasi ke Perusahaan Industri dan mengundang Perusahaan Industri untuk presentasi.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
