Cegah Penyebaran Covid-19, Bank Lampung Pangkas Jam Layanan

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

25 Maret 2020 19:45 WIB
Bisnis | Rilis ID
Untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19, Bank Lampung melakukan perubahan jam operasional layanan. Foto: Istimewa
Rilis ID
Untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19, Bank Lampung melakukan perubahan jam operasional layanan. Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19, Bank Lampung melakukan perubahan jam operasional layanan di seluruh kantor operasional Bank Lampung. Perubahan itu berlaku mulai Selasa, 24 Maret 2020.

Jika sebelumnya jam operasional Bank Lampung mulai  pukul 08.00 hingga pukul 15.30 Wib atau selama 7,5 jam, maka kini berubah menjadi pukul 08.30 hingga pukul 14.00 Wib menjadi 6,5 jam atau dipangkas 1 jam.

Menurut Kepala Divisi Komunikasi Bank Lampung Harry Budiarjo, langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bank Lampung dalam menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan, nasabah, mitra kerja dan masyarakat dari penyebaran virus corona Covid-19.

"Surat keputusan adanya Perubahan jam layanan operasional Bank Lampung telah dikeluarkan dan ditanda tangani Dirut Bank Lampung Eria Desemsoni. Perubahan tersebut mulai berlaku 24 Maret 2020," jelas Harry Budiarjo.

Selain pemberlakukan layanan nasabah, Bank Lampung juga memberlakukan Work From Home atau WFH. Namun, Harry mengungkapkan untuk kebijakan mengenai WFH ini akan diserahkan kepada masing-masing unit kerja. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya