BI Yakin Pemakzulan Trump Tidak Sebabkan Gejolak Domestik

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

19 Desember 2019 19:30 WIB
Bisnis | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Jakarta — Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menilai, pemakzulan Presiden AS Donald Trump oleh parlemen tidak memberikan dampak yang signifikan kepada perekonomian nasional.

"Kita tidak melihat adanya pengaruh signifikan, nilai tukar juga masih berada pada kisaran Rp13.980-an," kata Perry dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Perry mengatakan, kejadian pemakzulan tersebut bisa memberikan pengaruh kepada kondisi pasar keuangan global dalam jangka pendek.

Namun, menurut dia, bagi Indonesia yang saat ini mempunyai ketahanan ekonomi cukup baik, situasi ini tidak menimbulkan gejolak yang berlebihan.

"Secara keseluruhan ekonomi Indonesia cukup baik, stabilitas terjaga, inflasi rendah, nilai tukar stabil, current account deficit terjaga, surplus modal besar dan pertumbuhan di atas lima persen," ujarnya.

Sementara itu, nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis sore menguat setelah Bank Indonesia menahan suku bunga acuan di level lima persen.

Rupiah ditutup menguat tiga poin atau 0,02 persen di level Rp13.985 per dolar AS dibandingkan posisi hari sebelumnya Rp13.988 per dolar AS.

Direktur PT Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi di Jakarta, mengatakan, selain pengumuman kebijakan bank sentral, rupiah juga masih dipengaruhi sentimen kesepakatan dagang AS-China.

"Kekhawatiran muncul kembali minggu ini. Terlepas dari perjanjian perdagangan AS dan China, momok perang tarif tidak hilang karena para pedagang menunggu kejelasan tentang kesepakatan itu," ujar Ibrahim.

Selain itu, pemakzulan Presiden AS Donald Trump dan juga bank sentral Jepang yang memutuskan menahan suku bunga acuan, mempengaruhi pergerakan rupiah.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya