Angkasa Pura II Resmi Kelola Bandara Radin Inten II

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

12 Oktober 2019 18:55 WIB
Bisnis | Rilis ID
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) . FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Bayumi Adinata
Rilis ID
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) . FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Bayumi Adinata

RILISID, Bandarlampung — PT Angkasa Pura II (Persero) secara resmi mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat untuk mengelola Bandara Radin Inten II, Lampung. 

Hal ini berdasarkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara pada Bandar Udara Kelas I Radin Inten II Lampung.

Penandatanganan dilakukan pihak Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana dan Presiden Direktur Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin di Ruang VIP Bandara Radin Inten II, Sabtu (12/10/2019).

Pendatanganan ini disaksikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Wakil Ketua DPR RI Aziz Samsudin, dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa melalui kerja sama dengan konsep KSP Barang Milik Negara itu maka Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, menyerahkan pengelolaan Bandara Radin Inten II kepada Angkasa Pura II selama masa perjanjian yakni 30 tahun, (1 Januari 2020 hingga 31 Desember 2050). “Dari situ nantinya pertahun investasi kira-kira Rp. 50 Milliar," ujar Menhub.

Menurut Budi, latar belakang dilakukan kerja sama dengan skema KSP Barang Milik Negara ini, antara lain karena diperlukan pembangunan dan pengembangan fasilitas serta pengoperasian Bandara Radin Inten II guna meningkatkan keamanan dan keselamatan penerbangan. 

Angkasa Pura II menyatakan siap melakukan pengelolaan, optimalisasi dan pengembangan fasilitas di bandara tersebut.

“Sebagai bagian dari perjanjian yang diteken hari ini, Angkasa Pura II akan menerima pendapatan aeronautika, pendapatan nonaeronautika dan pendapatan kargo dari pengelolaan Bandara Radin Inten II," jelasnya.

Selanjutnya, Angkasa Pura II melakukan pembayaran atas kontribusi tetap dan pembagian keuntungan kepada Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub terhadap pendapatan aeronautika, pendapatan nonaeronautika dan pendapatan kargo yang diperoleh dari pengelolaan Radin Inten II.

“Angkasa Pura II juga akan menyerahkan hasil pengembangan, pembangunan dan penambahan fasiitas di Bandara Radin Inten II kepada Ditjen Perhubungan Udara ketika perjanjian berakhir," ungkapnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya