Akhirnya, Blok Migas Terbesar di Indonesia Dikelola Pertamina
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan pengelolaan Blok Rokan kepada PT Pertamina (persero). Keputusan ini murni diambil atas dasar pertimbangan bisnis dan ekonomi setelah mengevaluasi pengajuan proposal Pertamina yang dinilai lebih baik dalam mengelola blok tersebut.
Demikian dalam pernyataan yang disampaikan Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Agung Pribadi di Jakarta, Selasa (31/7/2018).
"Kondisi ini didasari dengan Signature Bonus yang disodorkan Pertamina sebesar US$784 juta atau sekira Rp11,3 triliun dan nilai komitmen pasti sebesar US$500 juta atau Rp7,2 triliun dalam menjalankan aktivitas eksploitasi migas," kata Agung.
"Besarnya angka tersebut juga membuktikan bahwa finansial Pertamina masih dalam kondisi baik," tambahnya.
Terpilihnya Pertamina sebagai pengelola, lanjut Agung, akan meningkatkan kontribusi Pertamina terhadap produksi migas nasional. Sejauh ini, porsi Pertamina produksi migas nasional telah meningkat dari sekitar 23 persen saat ini, menjadi sebesar 36 persen pada tahun 2018 dan 39 persen tahun 2019 saat blok migas terminasi mulai aktif dikelola Pertamina.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan, nilai tambah yang didapat dari keputusan ini adalah menjadikan Pertamina sejajar dengan world top oil company yang mampu menguasai 60 persen produksi migas nasional pada tahun 2021.
"Blok Rokan sendiri termasuk blok migas yang bernilai strategis," kata Arcadra.
Produksi migas Blok Rokan menyumbang 26 persen dari total produksi nasional. Blok yang memiliki luas 6.220 kilometer persegi ini memiliki 96 lapangan dimana tiga lapangan berpotensi menghasilkan minyak sangat baik, yaitu Duri, Minas dan Bekasap. Tercatat, sejak beroperasi 1971 hingga 31 Desember 2017, total di Blok Rokan mencapai 11,5 miliar barel minyak sejak awal operasi.
"Melalui keputusan ini juga Pemerintah turut mendukung kemampuan keuangan Pertamina yang ditugaskan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dalam penyediaan energi dengan harga yang terjangakau ke seluruh tanah air, seperti program BBM Satu Harga," kata Arcandra.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
