AHY, Jokowi dan Pajak
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, pidato Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat mencuri perhatian publik. Ini lantaran, pria yang tengah digadang sebagai salah satu calon pendamping Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019, angkat bicara soal pajak.
"Hal (pajak) yang masih jarang disentuh oleh para politisi kita. Ini patut diapresiasi, mengingat pentingnya pajak bagi bangsa ini," katanya di Jakarta, Jumat (16/3/2018).
Meski pajak bukan barang baru, karena sudah ada sejak konstitusi 18 Agustus 1945, namun diskursus pajak di ruang publik masih terbilang minim. Bahkan, pasca Orde Baru yang ciri utamanya demokratisasi, perbincangan soal pajak masih kerap jatuh di perkara teknikalitas dan administratif belaka.
"Pajak seolah hanya urusan mendaftar dan lapor, digitalisasi, dan selebihnya, jadi isu elitis yang menjadi ranah birokrat dan pengusaha," ungkap Pras, sapaan akrabnya.
Dalam pidato politik AHY, apa yang dikatakannya tentang pajak menjadi penting dan menarik. Pajak ditarik kembali ke medan diskursus publik. Ini menunjukkan, pajak perlu dipercakapkan di bawah idiom ketimpangan, keadilan, kemiskinan, dan kesejahteraan.
Secara normatif, apa yang disampaikan AHY adalah ungkapan suara publik. "Namun, supaya tidak jatuh dalam klise, AHY dan politisi lain perlu mengingat jejak sejarah, bahwa amnesti pajak adalah kelonggaran dan pengurangan pajak terbesar dalam sejarah Republik," jelas Yustinus.
Di sisi lain, dalam waktu dekat, pemerintah akan menurunkan tarif pajak usaha kecil dan menengah (UKM) dari 1,0 persen menjadi 0,5 persen, pemajakan ekonomi digital yang lunak, memperbaiki dan memperluas cakupan tax holiday dan tax allowance, memberikan super-deduction pada sektor inovasi dan pendidikan vokasi, percepatan restitusi pajak, pemeriksaan dan penegakan hukum yang lebih terukur, dan penurunan lartas dalam rangka impor, termasuk kemudahan perizinan.
"Pemerintahan yang mau mendengar dan responsif, harus membuka pajak menjadi ruang politik yang partisipatif," tegasnya.
Sementara, pengalaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintah selama sepuluh tahun, telah menorehkan catatan tersendiri tentang kebijakan dan kinerja sektor perpajakan. Banyak data empirik tersaji, yang menunjukkan relasi positif antara pajak, demokrasi, dan kesejahteraan.
Pada periode kedua pemerintahan SBY, isu pajak mulai mendapat tempat di ruang publik, persis ketika modernisasi kantor pajak sudah cukup mantap dan kebergantungan pada komoditas tidak lagi menjanjikan.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
