Walikota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Rp50 Juta untuk Korban Kebakaran di Kedaton

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

3 Mei 2024 16:51 WIB
Bandar Lampung | Rilis ID
Walikota Eva Dwiana saat menyerahkan bantuan korban kebakaran. Foto : Tampan Fernando/Rilis.id
Rilis ID
Walikota Eva Dwiana saat menyerahkan bantuan korban kebakaran. Foto : Tampan Fernando/Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyalurkan bantuan uang sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban kebakaran di daerah Kedaton.

Penyerahan bantuan itu dilakukan di Ruang Rapat Walikota, Jumat sore (3/5/2024) dan diterima langsung oleh pemilik rumah bernama Rizki bersama istrinya.

Eva Dwiana berharap bantuan ini bisa digunakan sebaik mungkin oleh penerima untuk membangun kembali rumahnya yang sudah habis dilalap api.

“Warga Kota Bandar Lampung yang kemarin kena bencana kebakaran hari ini sudah bisa kita cairkan. Harapan kita dengan bantuan ini bisa membangun rumahnya kembali,” kata Eva Dwiana.

Menurutnya kondisi rumah yang terbakar ini temboknya masih ada. Namun seluruh isi rumah hingga atap hangus terbakar.

“Temboknya masih ada, cuma atasnya yang terbuat dari kayu pasti tebakar termasuk semua perabotannya juga,” jelas Eva.

Eva Dwiana pun berpesan agar seluruh masyarakat Bandar Lampung lebih berhati-hati untuk mencegah terjadinya kebakaran. Terutama yang berkaitan dengan arus listrik dan kompor.

“Biar aman kalau sudah tidak dipakai tolong dicabut listriknya. Karena kalau bukan kita yang menjaga siapa lagi,” ujarnya.

Sementara korban yang menerima bantuan, Rizky mengatakan dengan bantuan ini mulai besok sudah bisa langsung melakukan perbaikan.

“Langsun mau kami bagusin, mulai besok sudah bisaku,” kata Rizky.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

korban kebakaran

bantuan Eva Dwiana

Kebakaran Kedaton

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya