Walikota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Rp50 Juta untuk Korban Kebakaran di Kedaton
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Terkait nominal bantuan Rp50 juta ini, Rizki mengaku bisa sudah cukup untuk mengganti kerugian yang dia alami. “Dengan bantuan Bunda ini ya cukup,” ujarnya.
Adapun penyebab kebakaran rumahnya yang berada di Jalan Urip Sumoharjo Gang Tangkil No 31, Kedaton ini karena korsleting Listrik dan apinya menyambar ke lemari yang terbuat dari kayu. (*)
korban kebakaran
bantuan Eva Dwiana
Kebakaran Kedaton
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
