Kemenkes RI Tetapkan Kota Bandar Lampung Bebas Penyakit Malaria
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung
— Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menghadiri Peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2024 Tingkat Nasional di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Senin, 24 Juni 2024.
Dalam Peringatan Hari Malaria 2024 ini, Kota Bandar Lampung berhasil menerima Sertifikat Eliminasi Malaria tingkat kabupaten/kota dari Kemenkes RI.
Sertifikat itu diserahkan langsung Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD kepada Eva Dwiana.
Dante Saksono mengatakan Sertifikat Eliminasi Malaria ini diberikan kepada kabupaten/kota yang telah memenuhi syarat.
Di antaranya Nilai API (Annual Parasite Incidence atau angka kesakitan malaria/insidens malaria, di 3 tahun terakhir kurang dari 1 per 1000 penduduk
“Kemudian nilai SPR (Slide positivity rate), yang didefinisikan sebagai jumlah kasus malaria yang dikonfirmasi laboratorium per 100 kasus dugaan yang diperiks adi 3 tahun terakhir kurang dari 5 persen,” ujarnya.
Kemudian tidak di temukan kasus Indigenous (kasus penularan setempat) selama 3 tahun terakhir atau nol kasus.
Sementara Eva Dwiana mengucap syukur atas capaian ini. Menurutnya seluruh elemen masyarakat harus bersama-sama untuk menjaga kebersihan lingkungan. Sehingga kasus malaria dan DBD bisa terus ditekan.
“Dengan menjaga kebersihan, tentunya seluruh warga Masyarakat akan terhindar dari penyakit-penyakit ini. Maka Bunda selalu sampaikan ayo kita bersama-sama jaga kebersihan. Kalau bukan kita siapa lagi,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bandar Lampung Desti Mega Putri menyebut, sertifikat malaria ini jadi motivasi bagi jajaran Dinas Kesehatan untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam pencegahan malaria.
Eva Dwiana
Pemkot Bandar Lampung
eliminasi malaria
daerah bebas malaria
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
