Disnaker Bandar Lampung Minta Perusahaan Bayar Gaji Karyawan Sesuai UMK yang Telah Ditetapkan
Tampan Fernando
Bandar Lampung
"Yang ditetapkan pemerintah pusat itu ada tiga. Pertama kenaikan 2,26 persen, lalu 3,35, dan 3,75 persen," kata Eva Dwiana.
"Dan kita Bandar Lampung ambil yang tertinggi 3,75 persen. Artinya, ungkap Eva, UMK Bandar Lampung resmi naik Rp 112.282. Jadi dari UMK Bandar Lampung 2023 sebesar 2.991.349 menjadi Rp 3.103.631," sebut dia. (*)
Disnaker Bandar Lampung
UMK Bandar Lampung
UMP Lampung
Gaji karyawan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
