Unila Kukuhkan 14 Guru Besar, Termasuk Dua Sahabat dari Fakultas Hukum
Gueade
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Dua dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), HS Tisnanta dan FX Sumardja dikukuhkan sebagai guru besar di GSG Unila, Selasa (31/12/2024).
Dua sahabat ini akan dikukuhkan bersama 12 orang lainya dari berbagai fakultas di Unila.
Hieronymus Soerjatisnanta yang akrab disapa HS Tisnanta dikukuhkan sebagai guru besar di bidang hukum administrasi dan filsafat kenegaraan.
Ia akan membawakan pidato pengukuhan berjudul 'Menalarkan Hukum Pancasila (Dialektika Hukum dan Kekuasaan).'
Tisnanta lahir di Boyolali, 30 September 1961. Ia menyelesaikan S1 Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro pada 1985, S2 Ilmu Hukum di Universitas Airlangga pada 1998, dan studi doktoralnya di Universitas Diponegoro pada 2012.
Sepanjang karirnya sebagai upaya mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Tisnanta aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.
Salah satunya pada Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hak Asasi Manusia (PKKPHAM) FH Unila.
Tisnanta meyakini, lewat pelibatan mahasiswa, ada banyak pelajaran bisa didapatkan.
Hal itulah yang membuatnya seringkali melibatkan anak didiknya dalam membantu berbagai riset yang dikerjakan.
"Ketika kamu menjadi seorang guru, kamu akan banyak mendapat pelajaran dari murid-muridmu," sebait frasa dari 'The King and I' ini sering diamini Tisnanta dan diterapkannya dalam mendorong mahasiswa yang memiliki minat untuk terlibat dalam PKKPHAM.
Guru besar
Unila
FH
HS Tisnanta
FX Sumardja
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
