UIN RIL Jalin Kerjasama dengan Kanwil Ditjen PAS Lampung
Fi fita
Bandar lampung
MoU ini mencakup Implementasi Tridarma Perguruan Tinggi dalam Mendukung Sistem dan Fungsi Pemasyarakatan, dengan ruang lingkup meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sistem dan fungsi pemasyarakatan, serta kegiatan lain yang disepakati bersama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, mendampingi Karo AAKK UIN RIL, antara lain Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Prof. Dr. Hj. Nirva Diana, M.Pd.; Dekan Fakultas Syariah Dr. Efa Rodiah Nur, M.H.; Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Dr. Rosidi; Wakil Dekan I dan II Fakultas Psikologi Islam Dr. Rika Damayanti dan Dr. Khairullah; Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Prof. Dr. H. A. Kumedi Ja’far, M.H.; Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat Dr. Eko Kuswanto; Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Dr. Hj. Suslina Sanjaya; Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Dr. Hj. Rini Setiawati; serta Ketua Tim Humas dan Kerja Sama Novrizal Fahmi.
Pada rangkaian kegiatan tersebut, juga digelar Pembukaan MTQ Warga Binaan se-Lampung yang ditandai dengan memainkan alat musik angklung bersama pimpinan perguruan tinggi yang hadir.
Selain itu, para tamu undangan juga disuguhkan penampilan musik band, marawis oleh warga binaan. Kemudian penampilan teater bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Dakwah Humanis dari Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN RIL.
Teater tersebut mengisahkan perjalanan taubat narapidana dari jeratan narkotika, yang memancing haru dan apresiasi dari para tamu undangan..
Sebelum penandatanganan MoU ini, pada Selasa (12/08/2025), Kepala Biro AAKK UIN RIL telah menerima audiensi dan penjajakan kerja sama dari Kanwil Ditjen PAS Lampung.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Ditjen PAS memaparkan kebutuhan akan dukungan akademisi dan profesional dalam pembinaan warga binaan, termasuk penguatan materi rohani, intelektual, jasmani, dan keterampilan hidup (life skill).
Mereka menilai sistem pemasyarakatan belum berjalan konsisten dan memerlukan kajian akademis serta yuridis agar pembinaan yang dilakukan komprehensif.
Pihak Ditjen PAS juga mengungkapkan bahwa pesantren di lapas saat ini belum memiliki kurikulum terstruktur sesuai standar Kementerian Agama.
Menanggapi hal tersebut, Dr. Abdul Rahman menyampaikan bahwa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN RIL siap membantu penyusunan kurikulum.
Uin ril
universitas islam negeri lampung
univ islam negeri lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
