Tunjukkan Tren Positif, Akreditasi SINTA 1 Jurnal Ilmiah UIN RIL Terus Bertambah

Fi fita

Fi fita

Bandar Lampung

4 Februari 2026 23:45 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Akreditasi jurnal ilmiah UIN RIL. Foto istimewa
Rilis ID
Akreditasi jurnal ilmiah UIN RIL. Foto istimewa

RILISID, Bandar Lampung — Akreditasi jurnal ilmiah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) kembali menunjukkan tren positif.

Sejumlah jurnal berhasil meningkatkan peringkat akreditasi dalam Reakreditasi Jurnal Ilmiah Periode 2 Tahun 2025.

Hasil tersebut tertuang dalam Pemberitahuan Hasil Reakreditasi Jurnal Ilmiah Periode 2 Tahun 2025 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Selasa (3/2/2026). 

Penetapan ini mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 295/C/C3/KPT/2026 tertanggal 2 Januari 2026 tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode 2 Tahun 2025.

Dalam hasil tersebut, terdapat empat jurnal UIN Raden Intan Lampung yang berhasil melalui proses reakreditasi.

Dua di antaranya berhasil naik peringkat ke SINTA 1, yakni International Journal of Electronics and Communications Systems (IJECS) serta Al-Jabar, Jurnal Pendidikan Matematika, yang sebelumnya berada pada Peringkat 2.

Sementara itu, AS-SIYASI: Journal of Constitutional Law tetap bertahan di peringkat SINTA 2.

Sedangkan Anfusina, Journal of Psychology berhasil meningkatkan akreditasi dari Peringkat 4 ke Peringkat 3 atau SINTA 3.

Rektor UIN RIL Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D., menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.

Ia menilai peningkatan peringkat akreditasi jurnal menjadi bukti konsistensi dan kerja keras para pengelola jurnal di lingkungan UIN RIL. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Uin ril

universitas Islam Negeri lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya