Stadium General Pascasarjana UIN RIL Bahas Peran Agama dalam Menjaga Keseimbangan Ekologis

Fi fita

Fi fita

Bandar lampung

2 November 2025 06:51 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Rektor UIN. RIL menyambut narasumber. Foto istimewa
Rilis ID
Rektor UIN. RIL menyambut narasumber. Foto istimewa

“Tahun ini kita untuk pertama kalinya membuka S3 Ekonomi Syariah, satu-satunya di wilayah Sumatera bagian selatan. Selain itu, S3 Pengembangan Masyarakat Islam juga menjadi satu-satunya di Indonesia,” jelasnya.

Ia menambahkan, lima dari 13 program studi Pascasarjana sudah terakreditasi unggul, sementara lainnya terakreditasi baik sekali. Pihaknya menargetkan minimal 75 persen prodi mencapai akreditasi unggul agar mahasiswa dapat mengakses beasiswa LPDP.

“Kami berharap konsep ekoteologi ini dapat kita turunkan dalam kurikulum serta riset dan karya ilmiah mahasiswa,” tambahnya.

Narasumber utama, Prof. Dr. Phil. H. M. Nur Kholis Setiawan, M.A., Guru Besar UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, memaparkan materi berjudul Islam and Ecology: Environmental Theme in the Tafsir al-Qur’an Tematik of the Indonesian Ministry of Religious Affairs.

Dalam paparannya, Nur Kholis menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap krisis lingkungan dan ajakan agar setiap individu mengambil peran dalam menjaga bumi dari kerusakan akibat keserakahan manusia.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Agama telah mengaitkan ajaran Islam dengan isu lingkungan melalui penerbitan Tafsir al-Qur’an Tematik, khususnya jilid tahun 2009 yang membahas Pelestarian Lingkungan Hidup. Karya ini menandai kontribusi akademik Indonesia dalam membangun kesadaran ekologi.

Banyak literatur dan gerakan lingkungan, lanjutnya, lahir dari inspirasi tafsir tersebut, memperkuat pandangan bahwa menjaga bumi adalah bagian dari amanah kekhalifahan manusia. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Uin ril

universitas Islam Negeri lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya