Rektor UIN RIL Dorong Penguatan OBE untuk Percepat Akreditasi Internasional

Fi fita

Fi fita

Bandar Lampung

20 April 2026 17:12 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Asesmen RPS OBE oleh LPM di UIN RIL. Foto istimewa
Rilis ID
Asesmen RPS OBE oleh LPM di UIN RIL. Foto istimewa

Ia juga meminta LPM bersama Gugus Penjaminan Mutu Fakultas (GPMF) bekerja secara serius dan terukur dalam menyiapkan setiap tahapan menuju akreditasi internasional.

Dalam arahannya, Rektor menekankan pentingnya keselarasan dalam implementasi OBE, mulai dari penurunan CPL ke CPMK dan sub-CPMK secara tepat, penyusunan indikator yang terukur, hingga metode pembelajaran yang mendukung capaian kompetensi. 

Ia menegaskan bahwa sistem penilaian harus mampu mengukur hasil belajar secara autentik, serta seluruh proses pembelajaran harus selaras dengan prinsip student-centered learning, kebijakan Merdeka Belajar, perkembangan teknologi, dan kebutuhan dunia kerja.

Rektor juga menyinggung pentingnya penguatan tata kelola akademik, termasuk peran PTPID, Akademik serta kaprodi, sekprodi, dan GPMF agar saling bersinergi.

Ia juga menyoroti mono loyalitas dan soliditas tim kerja serta ia menegaskan orientasi penuh pada pengabdian kepada institusi.

“Kalau sebelumnya bertumbuh mendunia, sekarang ber-ISI (Intellectuality, Spirituality, dan Integrity) mendunia,” katanya.

Ia berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, terbuka terhadap masukan, serta aktif berdiskusi dan berbagi praktik baik antarprogram studi.

Menurutnya, kualitas asesmen dan penyempurnaan RPS akan berdampak langsung pada kualitas lulusan yang unggul dan berdaya saing.

Rektor juga meminta laporan capaian kinerja secara berkala.

“Saya titipkan masa depan UIN RIL kepada Bapak Ibu sekalian. Mari bersama kita tingkatkan mutu dan kualitas pendidikan,” tambahnya.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Uin ril

universitas Islam Negeri lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya