Pemprov Lampung-Pemkab Lambar Siapkan 12 Hektare Lahan Sekolah Rakyat di Sukau

Arya Besari

Arya Besari

Lampung Barat

31 Maret 2026 20:11 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Pemprov Lampung dan Pemkab Lampung Barat menyiapkan 12 hektare lahan di Pekon Hanakau dan Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, untuk pembangunan Sekolah Rakyat, Foto/Ilustrasi
Rilis ID
Pemprov Lampung dan Pemkab Lampung Barat menyiapkan 12 hektare lahan di Pekon Hanakau dan Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, untuk pembangunan Sekolah Rakyat, Foto/Ilustrasi

RILISID, Lampung Barat — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar), menyiapkan lahan seluas 12 hektare untuk dibangun Sekolah Rakyat di Kecamatan Sukau.

Lahan tersebut merupakan hasil hibah, masing-masing 7 hektare dari Pemprov di Pekon Hanakau dan 5 hektare dari Pemkab di Pekon Tanjung Raya.

Penyerahan hibah dilakukan dalam audiensi di ruang kerja Bupati Lambar, Selasa (31/03/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah tersebut.

Bupati Lambar Parosil Mabsus mengatakan, penyediaan lahan merupakan dukungan terhadap program prioritas nasional di sektor pendidikan.

“Audiensi ini bagian dari upaya pemanfaatan lahan perkebunan untuk pembangunan Sekolah Rakyat,” ujarnya.

Ia berharap, lahan yang disiapkan bisa dimanfaatkan maksimal agar fasilitas pendidikan yang dibangun lengkap, termasuk sarana penunjang seperti lapangan dan fasilitas olahraga.

Selain itu, Pemkab Lambar juga mendorong agar lahan hibah kepada Pemprov Lampung dimanfaatkan untuk pengembangan perkebunan dan industri pengolahan kopi.

Sementara itu, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat di Lambar.

Proyek ini direncanakan terpusat di kawasan Hanakau, Sukau, dengan total lahan sekitar 12 hektare.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

LampungBarat

PemkabLambar

SekolahRakyat

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya