Libur Nyepi dan Idulfitri, Kantor Imigrasi Imbau Masyarakat Urus Paspor Sebelum 17 Maret
Ahmad Kurdy
Jakarta
Direktorat Jenderal Imigrasi juga memberikan kemudahan bagi pemohon yang telah memiliki jadwal pengurusan paspor namun masih berada di kampung halaman setelah Lebaran.
Pemohon dapat melakukan penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor.
Untuk kondisi darurat, seperti kebutuhan pengobatan di luar negeri yang tidak dapat ditunda, masyarakat dapat menghubungi hotline kantor imigrasi terdekat guna mendapatkan layanan.
Imigrasi juga mengingatkan masyarakat untuk terus memantau informasi terbaru melalui situs resmi imigrasi serta media sosial resmi agar tetap mendapatkan informasi terkini selama masa libur panjang. (*)
Imigrasi
paspor
libur
hari raya
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
