Hadiri Rembuk Nasional Aptisi, Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Berikan Pemikiran Guna Tingkatkan Mutu Pendidikan
Rimadani Eka Mareta
Batam
Jangan sampai pemerintah hanya memfokuskan kepada dosen perguruan tinggi negeri. Akan tetapi, regulasi yang tidak memungkinkan untuk itu. Nasrullah meyakini dengan pendekatan ke depan pemerintah bisa ikut mengalokasikan bantuan untuk dosen kampus swasta.
Ia mencontohkan pada tahun 1990-an di mana perhatian pemerintah kepada kampus negeri tinggi, ada usulan pengangkatan PNS bagi dosen swasta. Dengan istilah lain, dosen PNS/ASN yang diperbantukan di swasta.
Hal ini, kata Nasrullah, sangat memungkinkan supaya ada titik temu dan sisi keadilan secara proporsional kepada perguruan tinggi swasta.
Rapat dan pleno serta rembuk nasional ini diikuti perwakilan perguruan tinggi swasta antara lain dari Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Aceh, Sumatera Utara, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) adalah organisasi profesi yang beranggotakan seluruh perguruan tinggi swasta (PTS) dan seluruh Badan Hukum Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta (BHP-PTS) di seluruh Indonesia.
Aptisi pusat berkedudukan di Jakarta.
Pendiriannya ditetapkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Badan Musyawaran Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (BM-PTSI) IV yang diselenggarakan di Jakarta pada 1-3 Maret 1999.
Dalam munas diputuskan untuk mengubah nama organisasi yang dahulunya berbentuk “Badan Musyawarah” menjadi organisasi baru yang berbentuk asosiasi dengan nama Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi).
Dengan demikian, Aptisi adalah organisasi baru yang secara historis mempunyai misi dan tujuan yang tidak dapat dipisahkan dari keberadaan tujuan organisasi BM-PTSI yang didirikan pada tahun 1984 di Jakarta.
Aptisi telah terdaftar di Direktorat Jenderal Sosial Politik, Departemen Dalam Negeri (Depdagri) No. 123 tahun 1999/VIP.
Rektor Universitas Teknokrat Indonesia
Universitas Teknokrat Indonesia
pendidikan
Nasrullah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
