Guru-guru di Tulang Bawang Protes Gajinya Akan Dipotong untuk Zakat, Kadisdik: Hanya Imbauan

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

30 Januari 2025 16:59 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Ilustrasi gaji guru di Tulang Bawang dipotong untuk zakat. oleh: Kalbi Rikardo/Rilis.id
Rilis ID
Ilustrasi gaji guru di Tulang Bawang dipotong untuk zakat. oleh: Kalbi Rikardo/Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Guru-guru di Kabupaten Tulang Bawang Lampung merasa keberatan lantaran gajinya akan setiap bulan akan dipotong untuk zakat.

Rencana pemotongan gaji itu sesuai arahan Pemkab Tuba melalui surat nomor B/000/1/tb/I.2/I/2025 yang diteken oleh Sekda dan ditujukan kepada Kadis Pendidikan.

Gaji guru di Tuba akan dipotong karena menindaklanjuti surat Ketua Badan Amil Zakat Nasional terkait permohonan dalam rangka mengoptimalkan penghimpunan zakat, infaq, shodaqoh (ZIS) melalui Baznas Tulang Bawang tahun 1446 H/2025 M.

Melalui surat itu, para guru-guru di Tulang Bawang akan dipotong gajinya dengan besaran berbeda tergantung golongan.

Para guru juga diminta untuk menandatangai surat pernyataan bersedia dilakukan pemotongan terhadap gaji/tunjangan/penghasilan bruto setiap bulannya oleh Bank Lampung Cabang Menggala untuk dimasukkan ke rekening Zakat BAZNAS.

Dalam surat pernyataan itu, ada dua poin yang harus disepakati oleh para guru. Yang pertama zakat profesi bagi pegawai/Aparatur Sipil Negara yang gaji/penghasilannya menacapai nisab sebesar 2,5 persen.

Kedua, bagi pegawai/ASN yang gaji penghasilannya berlum mencapai nisab maka berinfaq ke rekening BAZNAS dengan besaran berbeda.

Untuk golongan IV dan III sebesar Rp100 ribu per bulan, Golongan II Rp75 ribu per bulan, Golongan I Rp50 ribu per bulan dan PPPK Rp50 ribu per bulan.

Para guru di Tuba protes dan tidak terima, karena MoU antara Kadisdik dan Sekda terkait pemotongan gaji dilakukan sepihak tanpa ada persetujuan guru.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang M Ami Iswandi Ismed Balaw menyatakan pemotongan gaji itu tidak memaksa tapi bersifat imbauan. Maka Disdik mempersilakan kalau ada guru yang keberatan gajinya dipotong untuk zakat.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

gaji guru

gaji dipotong

guru Tulang Bawang

Zakat

Baznas Tulang Bawang

Disdik Tuba

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya