Guru-guru di Tulang Bawang Protes Gajinya Akan Dipotong untuk Zakat, Kadisdik: Hanya Imbauan
Tampan Fernando
Bandar Lampung
"Gajinya tidak otomatis dipotong. Bagi yang mau sedekah tiap bulan maka bisa membuat surat persetujuan. Jadi prinsipnya tidak memaksa, hanya menghimbau," jelas Ami Iswandi kepada Rilis.id, Kamis (30/1/2025).
"Kalau ada yang keberatan boleh, ini kan prinsipnya kita mengajak berbuat baik. Kalau ada yang tidak mau ya tidak apa-apa,” ujarnya.
Ia mengatakan pemotongan gaji tersebut merupakan tindak lanjut dari Baznas. Sebab potensi sedekah di Kabupaten Tulang Bawang menurut Baznas bisa mencapai Rp11 miliar.
“Jadi itu juga sebenarnya sesuai arahan dari Presiden RI dan Baznas pusat untuk mengoptimalkan potensi zakat, jadi termasuk potensinya dari para guru dan ASN,” kata dia.
Terkait keberatan para guru karena gajinya dipotong, Ami Iswandi mengatakan sudah tidak ada masalah. Karena Bupati sudah mengumpulkan semua elemen untuk membahas hal tersebut.
“Tadi Bupati sudah mengumpulkan semua elemen seperti Kepsek, MKKS, Pengawas, jadi tidak ada lagi masalah di situ. Bagi yang mau (dipotong) Deal dia auto debet di bank sesuai dengan jumlah yang ingin disedekahkan,” tandasnya.
Ami Iswandi juga mengirimkan surat Dinas Pendidikan terkait penghimunan Zakat, Infaq dan Shodaqoh yang ditujukan kepada para Kepsek SD, SMP, Pengawas dan Penilik. Ada 4 poin yang tertera di surat itu.
1. Bagi ASN yang Gajil/Penghasilan sudah mencapai nisab maka wajib dikeluarkan senilai 2,5 persen
2. Bagi ASN yang Gaji/Penghasilan belum mencapai nisab maka dapat berinfag sebesar:
a. Golongan IV Sebesar : Rp. 50 000,
b. Golongan III Sebesar : Rp. 25 000.
c. Golongan II Sebesar : Rp 15 000.
d. Golongan I Sebesar : Rp. 10.000.
e. PPPK (P3K) sebesar : Rp. 25.000
3. Membuat Surat Pernyataan (BERSEDIA) / (MENGIZINKAN) untuk dilakukan pemotongan terhadap Gaji/Penghasilan setiap bulan oleh Bank Lampung.
gaji guru
gaji dipotong
guru Tulang Bawang
Zakat
Baznas Tulang Bawang
Disdik Tuba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
