Gubernur Keluarkan Edaran Tingkatkan Literasi Siswa, Biasakan Baca dan Tulis Satu Halaman Setiap Hari
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
b. Pembiasaan dan pengembangan literasi dasar kepada peserta didik;
3. Peningkatan Gerakan literasi sekolah harus dilakukan dengan pendekatan pembiasaan dan pengembangan yang penuh kesadaran, bermakna, dan menggembirakan, dengan cara:
a. Satuan Pendidikan melaksanakan kegiatan pertemuan Pagi Ceria sebelum memulai pembelajaran, yaitu:
1) Pukul 06.30 s.d. 07.00 WIB untuk menyambut, menyapa, dan menyalamu siswa untuk memberikan perhatian dan memantau kesiapan belajar siswa;
2) Pukul 07.00 s.d. 07.15 WIB melaksanakan senam pagi Anak Indonesia Hebat minimal 2 (dua) kali dalam seminggu untuk membangkitkan semangat dan meningkatkan kebugaran fisik agar peserta didik siap belajar dengan energi positif;
3) Pukul 07.15 s.d. 07.30 WIB melaksanakan pembiasaan gemar belajar melalui pembiasaan literasi (menyimak, membaca dan menulis minimal 1 halaman) selama 10 menit, serta membaca dan menghafal kitab suci sesuai agama masing-masing;
4) Pukul 07.30 s.d. 07.45 WIB melaksanakan pembiasaan beribadah sesuai agamanya dan bagi yang beragama Islam untuk melaksanakan sholat dhuha;
b. Pendidik melaksanakan penilaian peningkatan literasi melalui penilaian formatif dan sumatif akhir semester dengan teknis penilaian tes dan/atau non tes.
4. Peningkatan literasi melalui berbagai jenis ekstrakurikuler, yaitu:
a. Krida, misalnya: pramuka, dan kepanduan lainnya, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS) Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya.
Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
se gubernur
literasi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
