Gubernur Keluarkan Edaran Tingkatkan Literasi Siswa, Biasakan Baca dan Tulis Satu Halaman Setiap Hari
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengeluarkan surat edaran Nomor: 144 Tahun 2025 tentang Peningkatan Literasi Sekolah pada Satuan Pendidikan di Provinsi Lampung.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico menyebutkan aturan ini berisikan peningkatan kecakapan numerasi, literasi membaca dan sains pada peserta didik, serta peningkatan implementasi gerakan literasi sekolah secara nyata melalui pembiasaan, pengembangan dan pembelajaran pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK dan SLB di Provinsi Lampung.
Di mana seluruh siswa mulai SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK dan SLB di Provinsi Lampung untuk memulai meningkatkan literasi. Salahsatunya dengan menulis setidaknya satu halaman per hari.
"Point penting dalam surat edaran ini SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK dan SLB di Provinsi Lampung wajib setiap hari menulis minimal 1 halaman," kata Thomas, Jumat 8 Agustus 2025.
Untuk memastikan tugas ini berjalan, setiap hari harus diperiksa guru pertama yang mengajar dikelas.
"Ini juga tidak hanya mendorong literasi saja, karena risetnya bukan hanya literasi kita lemah tapi juga melatih anak-anak menulis," tambah Thomas.
Berikut isi lengkap SE Gubernur Lampung nomor 144/2025:
1. Satuan Pendidikan agar menggerakkan kembali peningkatan literasi sekolah melalui catur pusat pendidikan, yaitu satuan pendidikan, keluarga, masyarakat dan media melalui Peningkatan Gerakan Literasi Sekolah;
2. Pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali mendorong:
a. Pembiasaan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat kepada peserta didik;
Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
se gubernur
literasi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
