Bhayangkara FC Pindah ke Lampung? Ini 7 Syarat Agar Stadion Sumpah Pemuda Sesuai Standar Liga 1
Tampan Fernando
Bandar Lampung
5. PT LIB wajibkan stadion memiliki lumen lampu minimal 800 lux dan merata di seluruh area lapangan untuk menggelar pertandingan malam.
6. Stadion yang dipilih juga harus memiliki cadangan listrik (genset) jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
7. Tribun VIP yang minimal dilengkapi 30 kursi. Tempat parkir untuk bus kedua tim, tamu VIP, sponsor, dua unit ambulance, dan hak siar televisi.
Sebelumnya, Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ferry Paulus mengatakan pihaknya menerapkan standardisasi untuk stadion-stadion Liga 1.
Setidaknya, ada empat aspek penting dalam melakukan verifikasi stadion yang dilakukan PT LIB dan PSSI, yaitu kelayakan infrastruktur, keamanan dan keselamatan, fasilitas bidang pertandingan, dan kebutuhan host broadcaster.
"Proses standardisasi ini memang perlu kami lakukan agar seluruh stadion yang akan dipakai oleh klub-klub Liga 1 memiliki standar yang sama sesuai aspek-aspek yang berlaku saat ini," kata Ferry Paulus.
Sebelumnya, Chief Operating Office Bhayangkara FC Kombes Sumardji mengatakan, keputusan Bhayangkara FC untuk pindah homebase ke Lampung belum final.
Karena masih menunggu adanya perbaikan fasilitas Stadion Sumpah Pemuda di PKOR Way Halim, Bandar Lampung.
Menurutnya jika nantinya akhirnya pindah ke Lampung, maka klub itu juga mengganti nama menjadi Bhayangkara Presisi Lampung FC. (*)
Bhayangkara FC
Stadion Sumpah Pemuda
PKOR Way Halim
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
