Wagub Chusnunia Dorong Penurunan Stunting di 15 Kabupaten Kota se-Lampung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

10 Juli 2023 18:43 WIB
Kesehatan | Rilis ID
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menghadiri Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Hotel Emersia, Senin (10/7/2023). Foto : Diskominfo.
Rilis ID
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menghadiri Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Hotel Emersia, Senin (10/7/2023). Foto : Diskominfo.

RILISID, Bandarlampung — Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mendorong percepatan penurunan stunting di seluruh kabupaten/kota se-Lampung.

Chusnunia mengatakan terjadi tren penurunan stunting di Provinsi Lampung dari Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2022, secara signifikan terus menunjukkan penurunan.

“Berdasarkan data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI), Lampung masuk dalam 3 besar provinsi dengan angka prevalensi terendah secara nasional 15,2 persen,” kata Chusnunia saat membuka acara Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Hotel Emersia, Senin (10/7/2023).

Tetapi bila dilihat prevalensi stunting per-kabupaten/kota berdasarkan data SSGI 2022, terdapat 5 Kabupaten yang mengalami peningkatan yaitu Kabupaten Lampung Timur, Lampung Utara, Pesawaran, Tulang Bawang dan Mesuji.

Untuk itu, kegiatan Forum Koordinasi ini digelar sebagai evaluasi dan optimalisasi program percepatan penurunan stunting. Kegiatan ini diikuti 90 orang, yaitu TPPS Provinsi sebanyak 42 orang, perwakilan TPPS kabupaten/kota 45 orang, dan Satgas Stunting Provinsi 3 orang.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting di tingkat Provinsi dan kabupaten/kota guna percepatan penurunan stunting. Cegah stunting itu penting untuk generasi Indonesia yang gemilang," tegas Wagub Nunik.

Kegiatan ini juga untuk mengevaluasi pelaksanaan percepatan penurunan stunting yang telah dilakukan oleh TPPS dalam satu semester. Kemudian serta menyusun rencana kegiatan untuk semester II dalam di Tahun Anggaran 2023.

Wagub Nunik yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Lampung menyebutkan, saat ini sudah ada Perpres Nomor 72 Tahun 2021 yang menjadi landasan hukum dan pedoman dalam merumuskan dan menyusun upaya akselerasi penurunan stunting.

Berdasar Perpres tersebut maka sebagai salah satu instrumen yang digunakan oleh pemerintah daerah adalah melalui pelaksanaan 8 aksi konvergensi.

Delapan aksi konvergensi yaitu melalui kegiatan analisis situasi, integrasi perencanaan dan anggaran, rembuk stunting, advokasi regulasi daerah, pembinaan kader dan pemerintahan desa/kelurahan.

Menampilkan halaman 1 dari 4
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Chusnunia Chalim

Wagub Lampung

kasus stunting

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya