Unila Lockdown Total, Ini Diduga Penyebabnya

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

9 Juli 2021 19:09 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Pemberitahuan penerapan bekerja dari rumah bagi pegawai dan dosen Universitas Lampung, Jumat (9/7/2021). Foto: Istimewa
Rilis ID
Pemberitahuan penerapan bekerja dari rumah bagi pegawai dan dosen Universitas Lampung, Jumat (9/7/2021). Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Universitas Lampung (Unila) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2021 yang menyatakan kampus itu menerapkan lockdown total. 

Saat dikonfirmasi terkait surat edaran tersebut, Juru Bicara Rektor Universitas Lampung Kahfie Nazaruddin membenarkan adanya penerapan kebijakan tersebut.

"Iya benar, tadi rapat pimpinan memutuskan (Unila) lockdown," singkatnya saat dihubungi Rilisid Lampung, Jumat (9/7/2021).

Dalam surat edaran tersebut Unila menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di seluruh fakultas dan unit kerjanya dimulai pada 9 hingga 20 Juli 2021.

Pembatasan yang dilakukan meliputi bidang akademik dan kemahasiswaan dan nantinya pelayanan akan dilakukan secara daring serta mengikuti protokol kesehatan (prokes). 

Sejak hari ini, seluruh dosen dan tenaga kependidikan melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah secara penuh atau 100 persen.

Namun untuk personel satuan pengamanan dan tenaga kebersihan tetap bekerja di kantor dengan memperhatikan prokes ketat. Penerapan lockdown total itu disinyalir setelah terus meningkatnya kasus terkonfirmasi positif covid-19 di kampus tersebut. Apalagi, RS Unila akan difungsikan untuk tempat isolasi pasien covid-19. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Unila

Universitas Lampung

lockdown

WFH 100 Pesen

covid-19

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya