UBL Sambut Baik Keputusan Kampanye di Dunia Kampus
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Universita Bandarlampung Lampung (UBL) sepakat dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kampanye Pemilu 2024 dapat dilaksanakan di dunia pendidikan atau kampus.
Hal tersebut diungkapkan Rektor UBL Prof. Yusuf Sulfarano Barusman dalam bincang bersama awak media di Kampus UBL S1, Jumat (8/9/2023).
Yusuf Barusman mengatakan, UBL sangat setuju dengan keputusan tersebut, justru dirinya sangat menunggu adanya regulasi tersebut.
Menurutnya, dunia kampus tidak boleh ekslusif, setiap mahasiswa harus dapat berinteraksi dengan dunia luar, sehingga jangan hanya masuk kampus kemudian tujuannya mencari kerja.
"Salah satunya yang mungkin menjadi tanggung jawab kita adalah pendidikan politik, mahasiswa harus juga menjadi agen-agen perubahan yang mempunyai daya kritis terhadap dinamika politik," ujarnya.
Menurutnya ini bukan persoalan boleh atau tidaknya kampanye di kampus, tapi yang paling penting adalah misinya meningkatkan inklusivitas politik.
"Politik itu bukan sebatas memilih kepala daerah, tapi yang paling penting partisipasi masyarakat sehingga, masyarakat dapat berpartisipasi dalam keputusan politik," katanya.
Pada prinsipnya UBL menyambut baik keputusan ini, apabila ada tokoh yang ingin berkampanye silahkan, tetapi dengan cara-cara kampus.
"Sistemnya diskusi terbuka dalam sebuah forum, apa rencana yang akan dilakukan, dan apa pandangan dia terkait hal tertentu," katanya.
Tetapi, tidak boleh membawa masa atau simpatisan ke dunia kampus, biarkan mahasiswa yang diajak berdiskusi.
Kampanye di Kampus
UBL
Yusuf S Barusman
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
