Selamatkan Nyawa Sesama, Senator Lampung Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

14 Juli 2021 12:01 WIB
Kesehatan | Rilis ID
Anggota DPD RI Jihan Nurlela. Foto: Istimewa
Rilis ID
Anggota DPD RI Jihan Nurlela. Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Anggota DPD RI Dapil Lampung Jihan Nurlela mengajak masyarakat, khususnya penyintas Covid-19 membantu sesama melalui donor darah plasma konvalesen.

Donor plasma konvalesen, menurut Jihan, sangat bermanfaat demi menyelamatkan pasien positif corona di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan dalam beberapa pekan terakhir.

"Riset yang dilakukan FKM UI hasilnya hampir separuh warga DKI pernah terpapar Covid-19. Hari ini, banyak banget pasien yang terpapar covid ini membutuhkan plasma konvalesen," kata Jihan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/7/2021).

"Dan orang yang butuh plasma konvalesen hampir pasti kondisinya enggak baik-baik saja,” lanjut senator cantik asal Lampung ini.

Alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (FK Unila) ini meminta mereka yang pernah terpapar dan sembuh memiliki kesadaran tinggi menyelamatkan sesama.

Karena menurut Jihan, donor plasma konvalesen ini paling memungkinkan untuk menyelamatkan nyawa dan memulihkan kesehatan pasien Covid-19.

"Teman-teman yang terpapar harus mempunyai kesadaran yang tinggi untuk mau mendonorkan plasmanya, paling enggak mau dulu diskrining titer antibodi dalam tubuhnya,” ujar adik kandung Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim ini.

Lalu bagaimana jika ingin donor plasma konvalesen? Jihan memastikan penyintas Covid-19 dapat menghubungi Palang Merah Indonesia (PMI) terdekat atau langsung mengakses Instagram Jihan Nurlela. Atau bisa kontak relawan melalui dr. Mia Febrianti (0896-3254-4474) atau Aris Gibrant (0811-722-8895).

"Saat ini kebutuhan donor plasma konvalesen sangat sulit didapatkan dan sangat berperan sekali dalam penanganan Covid-19. Mari bersama menolong Saudara-saudara kita yang sangat membutuhkan. Donor plasma Anda dapat menyelamatkan nyawa orang lain,” imbuh Jihan.

Adapun syarat untuk menjadi pendonor, yakni pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh dalam dua minggu dan maksimal enam bulan; berat badan di atas 55 kg; diutamakan laki-laki; lulus pemeriksaan skrining; mempunyai kadar antibodi; total titer antibodi IGg spesifik Covid yang cukup. Calon pendonor bisa mengikuti link https://bit.ly/3r21FY0.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Senator Lampung

Penyintas Covid-19

Donor Plasma Konvalesen

Jihan Nurlela

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya