Selama PPKM Darurat Seluruh Dosen dan Karyawan IIB Darmajaya WFH dan Layani Pendaftaran Secara Online
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya mengikuti aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen.
Hal ini dilakukan setelah Kota Bandarlampung ditetapkan menjadi salah satu daerah yang harus menjalani PPKM Darurat oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartato selaku Ketua Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCEN).
Bandarlampung ditetapkan berdasarkan peningkatan kasus kematian Covid-19 dan tingkat hunian rumah sakit yang melonjak.
Rektor IIB Darmajaya Firmansyah YA mengatakan, IIB Darmajaya selaku institusi pendidikan mengikuti kebijakan dari pemerintah.
“Institusi pendidikan yang merupakan bukan esensial dan kritikal diwajibkan untuk melakukan WFH 100 persen selama PPKM Darurat diberlakukan dari 12-20 Juli 2021,” ungkapnya.
Firmansyah menerangkan selama ini IIB Darmajaya selalu mengikuti arahan dari Pemerintah dalam menjalankan aktivitas pendidikan.
“Karena dalam kegiatan perkuliahan IIB Darmajaya juga telah melakukan pembelajaran melalui learning management system (LMS). Semua dilakukan secara daring melalui LMS dari perkuliahan, absensi, dan tugas serta penilaian juga terdapat dalam satu wadah,” ujarnya.
Dia berharap agar pandemi ini dapat segera berakhir dan aktivitas dapat berjalan secara normal kembali.
“Tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan 5M. Selama WFH juga tidak melakukan aktivitas keluar rumah untuk menjaga diri sendiri, keluarga, dan orang lain agar tidak terpapar makhluk kecil ciptaan Allah Swt, Covid-19,” terangnya.
Sementara, Kepala Biro Humas dan Pemasaran M. Rafiq menambahkan, untuk pelayanan pendaftaran mahasiswa baru (PMB) dilakukan secara online melalui pmb.darmajaya.ac.id.
IIB Darmajaya
mahasiswa
WFH
pendaftaran online
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
