Rawan Kecelakaan, 78 Perlintasan Sebidang Jalur KA Tanjungkarang Ditutup

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

20 Juli 2023 17:48 WIB
Ragam | Rilis ID
penutupan di perlintasan sebidang liar di petak jalan antara Blambangan Pagar - Kalibalangan
Rilis ID
penutupan di perlintasan sebidang liar di petak jalan antara Blambangan Pagar - Kalibalangan

RILISID, Bandarlampung — Guna meminimalisasir angka kecelakaan lalulintas, PT Kereta Api KA Divre IV Tanjungkarang melakukan penutupan sejumlah jalur perlintasan sebidang KA tidak resmi, yang menjadi titik lokasi rawan kecelakaan lalulintas.

Pelakhar Manager Humas Divre IV Tanjungkarang Muhammad Reza Fahlepi mengatakan, penutupan perlintasan sebidang KA yang tidak resmi, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 94 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan pasal 5 dan 6.

Menurut Reza, tercatat 70 perlintasan sebidang yang resmi dan 141 perlintasan sebidang yang tidak resmi di wilayah Divre IV Tanjungkarang. 

"Pada tahun ini, kita programkan penutupan kepada 10 perlintasa sebidang, baru terealisasi sebanyak 9 titik. Terakhir penutupan di perlintasan sebidang liar di petak jalan antara Blambangan Pagar - Kalibalangan," ujarnya Kamis (20/70/2023).

Hingga saat ini, lanjut Reza,dari 144 titik perlintasan sebidang yang tidak resmi, sudah 78 perlintasan yang tutup dimulai dari tahun 2019-2022. 

"Ujarnya dengan rincian, pada 2019 terdapat 35 perlintasan yang tutup, 2020 sebanyak 20 perlintasan, 2021 sebanyak 17 titik, dan 2022 sebanyak 6 perlintasan," katanya.

Selain itu, ada tiga unsur dalam keselamatan di perlintasan KA, yakni unsur Infrastruktur, Hukum dan Budaya.

Reza mengungkapkan, dari unsur Infrastruktur pihaknya terus melakukan evaluasi, dengan terus merealisasikan program penutupan perlintasan sebidang KA.

"Program ini dibutuhkan kerjasama semua pihak baik pemerintah, PT KAI dan juga masyarakat sekitar demi keselamatan bersama," ungkapnya.

Kemudian unsur kedua yakni penegakan hukum, setiap pelanggar diharuskan diberikan sanksi agar menimbulkan efek jera," katanya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Kecelakaan kereta api

perlintasan sebidang KK

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya