Rawan Kecelakaan, 78 Perlintasan Sebidang Jalur KA Tanjungkarang Ditutup

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

20 Juli 2023 17:48 WIB
Ragam | Rilis ID
penutupan di perlintasan sebidang liar di petak jalan antara Blambangan Pagar - Kalibalangan
Rilis ID
penutupan di perlintasan sebidang liar di petak jalan antara Blambangan Pagar - Kalibalangan

"Ada pidananya sesuai dengan pasal 296 Undang-undang lalu lintas," katanya.

Kemudian dari unsur budaya, diperlukan perlu kesadaran dari setiap pengguna jalan untuk mematuhi seluruh rambu-rambu dan isyarat yang ada saat melalui perlintasan sebidang.

"kesadaran berlalu lintas dengan mematuhi peraturan yang ada, dan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api maka tidak hanya pelanggar mengalami kerugian namun PT KAI pun mengalami kerugian," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Kecelakaan kereta api

perlintasan sebidang KK

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya