Prodi PBI Gelar Kegiatan Dua Pilar Internasionalisasi dan Digitalisasi
Fi fita
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Raden Intan Lampung mengadakan kegiatan yang mengandung dua pilar pengembangan kampus, yaitu internasionalisasi dan digitalisasi.
Kegiatan tersebut yaitu Workshop Peninjauan Kurikulum OBE (Outcome Based Education), yang diselenggarakan seperti halnya prodi lain di lingkungan UIN RIL dan diprioritaskan untuk submit ke akreditasi internasional.
Di samping itu, kegiatan Pengembangan Media dan Sistem Penilaian Digital pada Pembelajaran Bahasa. Ini dilaksanakan selama tiga hari (10-12) Juli 2023 di Ruang Meeting Gedung Academic & Research Center yang diikuti oleh dosen-dosen Prodi PBI.
Dekan FTK, Prof Dr Hj Nirva Diana MPd membuka kegiatan ini secara resmi pada Senin (10/7) berharap Prodi PBI yang saat ini sudah terakreditasi Unggul, dapat meneruskannya menjadi terakreditasi internasional FIBAA (Foundation for International Business Administration Accreditation).
Sementara itu, Ketua Prodi PBI Dr Mohammad Muhassin MHum mengatakan, kegiatan ini mengusung dua amanat pimpinan dari tiga pilar utama pengembangan kampus yakni internasionalisasi, digitalisasi, dan kemandirian kampus.
Dia berharap kepada para peserta agar fokus dan serius selama mengikuti kegiatan yang dipaparkan oleh Pupung Purnawarman MSc Ed PhD dari Universitas Pendidikan Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut Pupung memaparkan pendalaman mengenai OBE. “OBE itu berisi proses pendidikan pembelajaran yang berfokus pada pencapaian luaran tertentu yang sudah ditentukan secara spesifik yaitu berupa result oriented knowledge, ability dan behavior,” katanya.
Dia juga menjelaskan principles of OBE yang terdiri dari clarity of focus, expanded opportunity, high expectations for all succeed, dan design down from ultimate culmination outcomes.(*)
Uin
universitas islam negeri
mahasiswa uin
lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
