Pelarangan Pakai Cadar Tidak Pengaruhi Penjualan
Indra Kusuma
RILISID, — Pedagang pakaian muslim mempraktekan cara mengenakan cadar di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (8/3/2018). Hari perempuan internasional yang jatuh pada hari ini (8/3) merespon pelarangan penggunaan cadar karena dianggap melanggar kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia. Pelarangan tersebut juga tidak berpengaruh terhadap permintaan hijab cadar dari para pembeli. FOTO:RILIS.ID/Indra Kusuma
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
