Pancasila Tidak Masuk Kurikulum Pendidikan, HMI: Ini Bahaya!

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

17 April 2021 20:31 WIB
Pendidikan | Rilis ID
ILUSTRASI: BPIP
Rilis ID
ILUSTRASI: BPIP

RILISID, Bandarlampung — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandarlampung menyesalkan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).

PP ini meniadakan pendidikan Pancasila dalam kurikulum pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.

Pasal 40 ayat 2 dan 3 PP SPN ini menyebutkan, kurikulum pendidikan dasar, menengah, dan tinggi hanya wajib memuat pendidikan agama, kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) HMI Bandarlampung, Ryki Setiawan, mengatakan pendidikan Pancasila adalah pilar untuk membentuk moral, etika, dan karakter anak bangsa. Ini untuk mewujudkan kesatuan persatuan guna cinta terhadap tanah air.

"Pemerintah tidak memasukkan pendidikan Pancasila sebagai kurikulum wajib merupakan tindakan yang sangat berbahaya,” tandas Ryki dalam pers rilisnya, Sabtu (17/4/2021).

Dia khawatir tindakan tersebut berpotensi memberi peluang masuknya paham-paham komunisme dan radikalisme di Indonesia, serta memendam Pancasila sebagai ideologi.

Dia menegaskan PP SPN ini juga bertentangan dengan urutan perundang-undangan di atasnya. Yaitu UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pada, pasal 35 ayat 3.

“Dalam pasal tersebut secara jelas menyebutkan kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah Pancasila,” kritiknya.

Sebab itu, HMI meminta pemerintah segera merevisi PP 57/2021 tentang SPN untuk mengembalikan lagi Pancasila sebagai kurikulum wajib bagi pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.

“Demi Indonesia yang aman dan kondusif," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya