Nahkodai Pemuda Tani Indonesia Lampung, Ahmad Giri Akbar Fokus Dampingi Petani Melek Tekhnologi
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Petani yang kian terpuruk, membuat Ahmad Giri Akbar, SE,MBA akan fokus mendampinginya hingga menjadi sejahtera.
Hal tersebut diungkapkannya, usai dilantik menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Tani Indonesia Wilayah Provinsi Lampung.
Pelantikan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Emersia, Kamis (12/1/2023) tersebut, dilakukan langsung Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Tani Indonesia, G.Budisatrio Djiwandono.
Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Wilayah Lampung, Ahmad Giri SE, MBA menjelaskan, komoditi pertanian sangat penting untuk kehidupan masyarakat.
Meskipun selama ini, petani Indonesia terbukti tangguh menghadapi krisis. Tetapi dibutuhkan sumber daya pemuda yang mau terjun ke bidang pertanian.
"Seperti yang kita lihat, petani kita banyak orang-orang yang lanjut usia. Makanya dibutuhkan pemuda yang bisa memperhatikan kehidupan para petani. Kami dari Pemuda Tani Indonesia Lampung, akan fokus mendampingi para petani agar mereka bisa sejahtera," ungkap Ahmad Giri Akbar.
Menurutnya, regenerasi petani merupakan problem umum yang dihadapi pada sektor pertanian Indonesia. Meskipun demikian, pihaknya yakin dengan berbagai program pertanian berbasis teknologi, minat pemuda ke sektor pertanian akan tumbuh.
"Mudah-mudahan, kehadiran Pemuda Tani Indonesia dapat membantu para petani," Katanya.
Sementara, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekprov Lampung Kusnardi mengaku siap berkolaborasi dengan Pemuda Tani Indonesia Provinsi Lampung. Sebagai sentra pangan nasional, Lampung membutuhkan BBM banyak sumber daya manusia untuk terjun ke sektor pertanian.
"Apalagi Pemprov Lampung memiliki program Kartu Petani Berjaya berbasis teknologi informasi dalam aplikasinya. Salah satu kendala pemakaian Kartu Petani Berjaya adalah banyaknya petani yang tak melek teknologi," ucapnya.
Ahmad Giri Akbar
Pemuda Tani Indonesia Lampung
Dampingi Petani
Melek Tekhnologi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
