Menyatu dengan Keindahan Alam Perengan Anteng di Jatiagung

Rahmawati

Rahmawati

Lampung Selatan

15 Juli 2021 20:53 WIB
Ragam | Rilis ID
Wahana flying fox di Perengan Anteng. Foto: Rahmawati
Rilis ID
Wahana flying fox di Perengan Anteng. Foto: Rahmawati

RILISID, Lampung Selatan — Perengan Anteng merupakan destinasi wisata yang sudah dibuka pada 11 Desember 2020. Tepatnya di Dusun Pal Putih Desa Karanganyar, Jatiagung, Lampung Selatan.

Anggota Komunitas Pecinta Alam, Ujang Suhardi Frans Harahap, atau biasa disapa Tejo Lendut, menyulap hutan menjadi destinasi wisata yang unik.

Salah satu keunikan dari Perengan Anteng yaitu kontur tanah di wisata ini tidak datar. Ada tanjakan berbatu dan sungai yang bisa dinikmati para pengunjung. 

“Kontur tanah di Perengan Anteng ini sesuai bentuk aslinya, jadi kami hanya mempercantik ciptaan alam supaya bisa dinikmati,” ungkap Tejo selaku pengelola, Kamis (15/7/2021). 

Tempat yang memiliki luas lebih dari 1 hektare ini mempunyai aula pertemuan, teater seni, dan live music. Perengan Anteng sendiri memiliki arti lereng atau tempat yang tenang. 

“Saya ingin membuat para pengunjung nyaman di sini dan kami akan terus berinovasi dan memberdayakan warga sekitar untuk turut serta dalam pengelolaan tempat wisata ini," lanjut Tejo.

Jam operasional setiap hari mulai pukul 09.00-20.00 WIB dengan harga tiket masuk sepuluh ribu rupiah. Pengunjung bisa menikmati berbagai spot foto yang unik dengan background Gunung Betung.

Selain spot foto yang banyak, terdapat wahana seperti flying fox, paralayang, dan juga karpet aladin. Terdapat beberapa edukasi semisal tokoh wayang dan nama-nama pohon berikut nama latinnya.

“Kami berencana nantinya akan ada wisata kuliner di pinggir sungai setiap malam minggu. Pedagang dari masyarakat sekitar," paparnya. (*) 

Lihat juga video menarik lainnya:

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Wisata

alam

lampung

perengan anteng

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya