Kosmetik Merkuri Beredar di Bandarlampung, Awas Rusak Ginjal dan Saraf

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

9 Juli 2023 22:48 WIB
Kesehatan | Rilis ID
Ilustrasi Rilis.id/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi Rilis.id/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Delapan dari 13 produk kosmetik mengandung merkuri dan dilarang beredar oleh BPOM masih beredar (baca: Produk Kosmetik Dilarang BPOM, Masih Banyak Beredar di Loking). 

Lalu, apa bahaya merkuri bagi kesehatan? Dokter spesialis kulit dan kelamin, Arif Effendi, menjelaskan merkuri dapat menyebabkan iritasi.

"Iritasi dapat terjadi lokal karena merkuri bersifat korosif. Ditandai keluhan seperti sensasi terbakar, rasa tergigit, dan gatal," katanya, Minggu (9/7/2023).

Ia mengungkapkan iritasi tersebut sering disertai dengan munculnya ruam kemerahan, pengelupasan kulit, atau lepuh yang berisi cairan.

Selain itu, merkuri juga dapat menyebabkan kerusakan pada ginjal dan sistem saraf.

"Karena sifat merkuri yang mudah diserap kulit, kosmetik yang mengandung merkuri dapat menimbulkan bahaya sistemik," tambahnya. 

Arif menjelaskan salah satu ciri kosmetik yang mengandung merkuri adalah memiliki aroma yang sangat tajam.

"Jika pada brosur atau kemasan tertulis 'mercure', itu merupakan indikasi adanya kandungan merkuri," ucapnya.

Arif karenanya mengimbau kepada masyarakat untuk juga selalu memeriksa apakah produk kosmetik tersebut memiliki nomor registrasi BPOM.

"Jika ada nomor registrasi BPOM, periksa keasliannya melalui situs web BPOM untuk memastikan keamanan produk kosmetik tersebut," jelasnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Kosmetik Ilegal

Merkuri

Dokter Kulit

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya