Gandeng Balai Jasa Kontruksi-Ataki, UTI Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi Gedung Level 3-4
lampung@rilis.id
Bandarlampung
2. Menerapkan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja
3. Membuat laporan penerapan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perlengkapan APD (Alat Pelindung Diri) dan APK (Alat Pengaman Kerja) yang harus disiapkan sebelum memulai sebuah proyek, mengidentifikasi potensi bahaya dan cara mengatasi ketika terjadi bahaya kecelakaan kerja di lingkungan proyek.
Selain itu, pentingnya komunikasi antara pihak pemilik proyek, tenaga ahli dan pekerja lapangan sangat dibutuhkan untuk saling berkoordinasi agar proyek dapat terlaksana dengan tertib dan disiplin.
Adapun tahapan dalam komunikasi kerja antara lain:
1. Menginterpretasikan informasi dan instruksi kerja yang diterima terkait dengan pelaksanaan pekerjaan
2. Mengomunikasikan instruksi kerja Kepada bawahan
3. Melaksanakan koordinasi dengan unit-unit terkait
4. Melaksanakan koordinasi dengan pihak luar
Materi melaksanakan pekerjaan persiapan membahas tentang pekerjaan persiapan konstruksi adalah serangkaian tindakan dan kegiatan yang dilakukan sebelum dimulainya konstruksi fisik suatu proyek.
1. Perencanaan siteplan
Balai Jasa Kontruksi
Ataki
UTI
Pelatihan
Uji Sertifikasi Gedung Level 3-4
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
