Diskusi Publik PWI Lampung: Medsos Bukan Produk Pers
Sulaiman
Bandarlampung
Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah mengatakan, PWI mengangkat tema ini untuk menegaskan, bahwa media sosial itu juga tidak berbadan hukum.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk bisa membedakan produk yang dihasilkan media sosial itu adalah informasi dan apa yang dihasilkan oleh pers itu adalah berita.
Medsos itu siapapun bisa menciptakan informasi, tapi kalau pers itu penanggungjawabnya bisa ditelusuri siapa yang membuatnya.
"Ini bentuk kegelisahan kami, karena kami khawatir masyarakat memandang apa yang diinformasikan di media sosial adalah produk jurnalistik, padahal bukan. Maka kami mengajak para wartawan agar kita membersihkan informasi yang menyesatkan," katanya.
Insans pers memiliki metode dalam membuat sebuah produk jurnalistik dan terikat dengan kode etik jurnalistik.
"Kami juga punya moral. Wartawan itu sangat-sangat dipertaruhkan, ketika memang informasi hoax yang akan disebarkan maka fatal. Reputasi wartawan tersebut hancur siapa lagi yang percaya dengan informasi yang kami sampaikan," ujarnya.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat, apabila merasa informasi yang disampaikan oleh merugikan silahkan laporkan ke dewan pers. Nanti akan dilakukan penelitian oleh dewan pers melanggar atau tidak.
"Dewan pers hadir bukan untuk melindungi kami, tapi juga melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan," katanya. (*)
Medsos bukan Produk Pers
Diskusi Publik
PWI Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
