Didominasi Faktor Ekonomi, 749 Perempuan di Bandarlampung Pilih Menjanda

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

21 Juli 2023 14:17 WIB
Ragam | Rilis ID
Juru bicara Pengadilan Agama Tanjungkarang, Junaidi saat ditemui di kantornya, Jumat (21/7/2023). Foto: Muhaimin
Rilis ID
Juru bicara Pengadilan Agama Tanjungkarang, Junaidi saat ditemui di kantornya, Jumat (21/7/2023). Foto: Muhaimin

Dari 786 gugat cerai, sebanyak 595 perkara telah diputus. Sedangkan, untuk talak ada 154 perkara yang sudah diputus. 

Dengan demikian, perkara gugat cerai dan talak ini telah menyebabkan 749 orang perempuan menjanda. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Perceraian

Gugat

Talak

Pengadilan Agama

Tanjungkarang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya