Butuh Plasma Konvalesen di PMI? Begini Alur untuk Mendapatkannya

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

21 Juli 2021 20:37 WIB
Kesehatan | Rilis ID
Kuswanto Warga Tulangbawang yang mendonorkan plasma Kkonvalesen di UTD PMI Lampung, Rabu (21/7/2021).
Rilis ID
Kuswanto Warga Tulangbawang yang mendonorkan plasma Kkonvalesen di UTD PMI Lampung, Rabu (21/7/2021).

RILISID, Bandarlampung — Salah satu terapi penyembuhan Covid-19 ialah donor plasma konvalesen.

Plasma konvalesen merupakan bagian darah berwarna kuning dan cair yang mengandung antibodi atau protein, yang dibuat oleh tubuh sebagai respons terhadap infeksi. 

Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Lampung dr Aditya M Biomed menerangkan, ada beberapa alur yang harus dilalui apabila pasien Covid-19 ada yang membutuhkan pendonor plasma konvalesen.

Pertama, pihak rumah sakit atau dokter harus membuat surat/formulir permintaan ke PMI dan dijelaskan bahwa donor tersebut dibutuhkan untuk pasien Covid-19.

Kemudian diterangkan berapa atau kantong yang diperlukan dan juga harus ada dokter yang bertanggung jawab di situ. 

"Jadi dokter yang meminta, bukan keluarga pasien. Kadang-kadang kan keluarga pasien yang heboh minta plasma konvalesen," ungkapnya, Rabu (21/7/2021).

Kemudian, lanjut Aditya, PMI akan berusaha mencari pendonor plasma konvalesen dengan golongan darah yang sesuai permintaan.

"Nanti akan ada cross matching antara darah pasien dan plasma yang kita punya, dicoba dulu di tabung," ujarnya.

Setelah itu PMI menghubungi mantan-mantan pasien Covid-19 yang sudah sembuh, minimal dua pekan atau paling lama enam bulan. 

"Itu pun sudah direvisi awalnya dua minggu dan paling lama tiga bulan. Yang penting titer antibodi memenuhi syarat, lebih dari 132," kata dia.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Plasma Konvalesen

Covid-19

PMI Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya