Bandarlampung Kembali Zona Merah, Kadiskes: Target Kami Seminggu Zona Oranye

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

6 Juli 2021 12:36 WIB
Kesehatan | Rilis ID
Ilustrasi/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Kota Bandarlampung kembali masuk dalam zona merah covid-19. Hal tersebut berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang juga menetapkan Pringsewu dan Lampung Utara zona merah. Penetapan itu berdasarkan hasil pembobotan skoring yang diperbaharui secara mingguan.

Berita Terkait Baca: Selain Pringsewu, Bandarlampung dan Lampura Zona Merah Covid-19

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Bandarlampung Edwin Rusli membenarkan penetapan zona merah tersebut. 

"Kita berduka karena masuk zona merah (lagi). Tapi kita tidak ingin berlama-lama, target kita satu minggu masuk zona oranye lagi," ungkapnya padaSelasa (5/7/2021).

Edwin menerangkan, masuknya Bandarlampung dalam zona merah disebabkan angka kematian yang cukup tinggi. Sedangkan angka kematian itu ada di rumah sakit, sebab di rumah sakit banyak pasien yang datang dalam kondisi sudah kritis. 

Menanggapi kondisi itu, Pemerintah Kota Bandarlampung berjanji akan lebih memperketat aktivitas masyarakat karena sudah masuk dalam PPKM Mikro. 

"Tentu kita akan lebih tegas. Tapi baru bisa sebatas imbauan dan belum bisa dalam bentuk denda atau hukuman, jadi baru sebatas penyadaran," tukasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

covid-19

Bandarlampung

zona merah.

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya