18 Mahasiswa IIB Darmajaya Magang di Perusahaan Nasional dan UMKM

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

6 Mei 2021 11:17 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Foto: Istimewa
Rilis ID
Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dan serah terima program mahasiswa magang kurikulum merdeka belajar - kampus merdeka (MBKM) di Ruang Rapat Lantai 1 Rabu, (5/5/2021).

Adapun penandatanganan dilakukan Wakil Rektor 1 Dr. RZ Abdul Aziz dengan empat perusahaan dan satu UMKM di Provinsi Lampung. Empat perusahaan dan satu UMKM tersebut yakni PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek), MNC Insurance, Auto2000 Way Halim, SKH Tribun Lampung dan UMKM Damarian.

Abdul Azis mengatakan program magang MBKM ini juga merupakan kerja sama dengan IMA Lampung.

“Mahasiswa diberikan kebebasan untuk melakukan pembelajaran di luar kelas dengan total 60 SKS. 20 SKS student exchange ke perguruan tinggi mitra, 20 SKS melakukan pengabdian dan sisanya dengan mengikuti magang selama enam bulan,” ungkapnya.

Program magang ini, lanjut dia, mahasiswa dapat mengenal culture dari perusahaan dan menambah kompetensinya.

“Saya sangat berharap mahasiswa kami dapat mengikuti proyek magang ini dengan baik. Walaupun magang ini tidak kita wajibkan tetapi nanti akan dikonversi dengan mata kuliah tertentu,” ujarnya.

Menurutnya, IMA banyak membantu IIB Darmajaya dalam program kerja sama selama ini.

“IMA Mengajar pertama di kita. Mudah-mudahan program kita ini juga dapat menjalin hubungan akan selalu baik dan mitra juga dapat memanfaatkan mahasiswa sesuai dengan kemampuan serta kompetensinya dengan baik,” tuturnya.

Sementara, Presiden IMA Lampung Heri Andrian menyambut baik program magang yang pertama kali dilakukan dengan IIB Darmajaya.

“Ini yang pertama di Lampung dengan menjalankan program merdeka belajar kampus merdeka,” ungkapnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya