1.007 PPPK Guru di Lampung Belum Dilantik Padahal Anggaran Gaji Sudah Tersedia
Tampan Fernando
Bandarlampung
“Alhamdulilah penganggaran gaji mereka kemang sudah masuk di mata anggaran Dinas Pendidikan. Jadi kita berharap Disdik segera menindaklanjuti hal ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi telah melakukan penyerahan secara simbolis petikan Keputusan Gubernur Lampung Tentang Pengangkatan PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis dan Jabatan Fungsional Guru pada Selasa (15/08/2023).
PPPK yang menerima SK itu berjumlah 431 orang. Terdiri dari 13 orang PPPK Jabatan Fungsional Teknis dan 418 orang PPPK Jabatan Fungsional Guru.
Penerima SK PPPK ini sebelumnya telah melewati beberapa tahapan, yakni Tahap Pendaftaran secara online dan seleksi administrasi melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Kemudian Pelaksanaan Seleksi Kompetensi untuk Jabatan Fungsional Teknis yang dilaksanakan pada tanggal 02 April 2023. (*)
PPPK guru
PPPK Lampung
Mikdar
Ilyas
Disdikbud Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
