Taufiq Ibnugroho Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi RI
Kalbi Rikardo
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat penegak hukum, sebagaimana cuitan saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, memang harus segera disikapi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Taufiq Ibnugroho, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak penyidik KPK RI.
"Terutama soal keterangan para saksi yang menyebutkan adanya aliran dana untuk berbagai instansi itu," ungkapnya, Rabu (15/1/2020).
Sementara untuk rencana pemanggilan terhadap beberapa oknum di instansi yang disebut menerima aliran dana tersebut, Taufiq enggan berkomentar banyak.
"Untuk pemanggilan bisa saja terlaksana, tapi akan didalami dulu dalam sidang para terdakwa selaku penerima," paparnya.
Dalam kasus tersebut, yang dinyatakan sebagai penerima adalah Agung Ilmu Mangkunegara (Bupati Lampura Nonaktif), Syahbudin (mantan Kadis PUPR Lampura), dan Wan Hendri.
Download gambar klik disini
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
