Maizar
Kalbi Rikardo
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — "Agung bebas bersyarat karena telah menjalani 2/3 masa tahanan," Kalapas Rajabasa, Maizar, Senin (23/1/2023).
Berita lengkapnya baca: Eks Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara Bebas Bersyarat
Kalapas Rajabasa
Maizar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
